KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL NOMOR 190/PL.02-Kpt/02/3402/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL NOMOR 9/PL.02-Kpt/02/3402/KPU-Kab/XI/2019 TENTANG PENETAPAN JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
190/PL.02-Kpt/02/3402/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL NOMOR 9/PL.02-Kpt/02/3402/KPU-Kab/XI/2019 TENTANG PENETAPAN JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Keterangan Status
BERLAKU