KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL NOMOR 11/HK.03.1-Kpt/02/3402/KPU-Kab/X/2021 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
7 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Nomor 11/HK.03.1-Kpt/02/3402/KPU-Kab/X/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul