KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
4 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Keterangan Status
DICABUT OLEH : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul