Pilkada dan Kualitas Kepemimpinan Daerah
Oleh: Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Komisioner KPU RI).
Subtansi demokrasi adalah pemenuhan kehendak rakyat di mana pemimpin daerah dapat menempatkan urusan rakyat sebagai agenda utama dalam setiap pengambilan keputusan politiknya. Terdapat tiga aktor kunci yang berperan melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas yaitu: partai politik, penyelenggara pilkada dan masyarakat.
Partai politik memiliki peranan yang paling strategis dalam sirkulasi kepemimpinan tingkat nasional dan lokal. Partai politik merupakan mandat dari Undang-Undang untuk merekrut dan menggembleng para kandidat pemimpin yang akan diorientasikan ke berbagai jenis dan jenjang kekuasaan.
Selain partai politik, penyelenggara turut menentukan kualitas rekrutmen kepala daerah dan wakil kepala daerah meski kewenangan penyelenggara hanya terbatas pada penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administratif. Penerapan sistem informasi pencalonan (Silon) merupakan upaya yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pilkada. Selain meningkatkan kecepatan dan akurasi verifikasi, aplikasi sistem informasi pencalonan juga dapat menjadi media publikasi dan sosialisasi bakal calon publik. Dengan demikian, aktor ketiga yang sangat menentukan kualitas kepemimpinan daerah yaitu masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif pada setiap tahapan pilkada termasuk pada tahap pencalonan kepada daerah dan wakil kepala daerah. Selengkapnya..