Jakarta, jdih.kpu.go.id – Anggota KPU Idham Holik membuka Rapat Harmonisasi Lanjutan Rancangan Peraturan KPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Idham berharap proses harmonisasi dapat segera diselesaikan dan Peraturan KPU bisa diundangkan mengingat KPU beserta KPU di daerah harus melakukan sosialisasi atau bimbingan teknis kepada partai politik peserta pemilu serta para stakeholder lainnya.
Turut hadir Perwakilan Kemenkumham, Kemendagri, BSSN, Sekretaris Kabinet, secara daring Bawaslu, Kemenlu, serta jajaran Pejabat Eselon II dan Setjen KPU.