Jakarta, jdih.kpu.go.id - Pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2016 Biro Hukum Setjen KPU melakukan kegiatan rapat internal yang membahas tentang penyusunan draft awal dasar hukum pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Tujuan dilakukan rapat internal tersebut adalah untuk menemukan dasar hukum yang tepat sebagai payung hukum dari pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut membahas beberapa permasalahan antara lain :