Tais, Seluma jdih.kpu.go.id/bengkulu/seluma – Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 resmi diundangkan menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022. Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Ada dua tahapan yang akan segera digelar pada 2022, yakni verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan perekrutan Calon Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PanitiaPemungutan Suara (PPS).
Pimpinan KPU Provinsi Bengkulu dan sekretaris KPU Provinsi Bengkulu beserta pimpinan KPU Kabupaten/Kota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu menghadiri rapat pimpinan (Rapim) Persiapan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bengkulu bertempat di Grage Hotel Bengkulu. Rapim ini dilaksanakan selama tiga hari Sabtu s.d. Senin (28 s.d.30 Mei).
Acara dibuka oleh anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap yang hadir secara langsung memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya beliau menyampaikan dan menekankan kepada peserta untuk mengintensifkan koordinasi dan komunikasi antar penyelenggara secara berjenjang dalam menghadapi pelaksanaan Tahapan Pemilu serentak 2024.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra yang didampingi anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darliansyah, dan Emex Verzoni dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapim ini merupakan pertama kali dilakukan KPU Provinsi Bengkulu dan berharap semoga dapat menjadi semangat awal yang baik dalam rangka menuju Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Rapim kemudian dibagi kelompok 5 kelas sesuai dengan divisinya masing-masing. Kelas A Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Kelas B Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kelas C Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kelas D Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kelas E Sekretaris, dan untuk Divisi Hukum dan Pengawasan bergabung pada setiap kelas.
Acara dilanjutkan dengan arahan-arahan secara bergantian, dalam arahannya Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Sapputra menekankan pada kolektif kolegial, integritas elektoral, membangun trust publik. Anggota Eko Sugianto menjelaskan peran pengawasan dalam setiap tahapan, Siti Baroroh menjelaskan keakuratan daftar pemilih berkelanjutan (DPB), Darliansyah menekankan soliditas penyelenggara Pemilu dalam menghadapi tahapan Pemilu serentak 2024, Emex Verzoni menjealaskan pentingnya pemahaman penyelenggara Pemilu harus berpedoman pada regulasi yang ada, dan Kemas M. Ajir menyampaikan dukungan SDM Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu serta sarana dan prasarana dalam persiapan Pemilu serentak Tahun 2024.
Kegiatan Rapim dilanjutkan penyampaian materi oleh Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi Bengkulu, Heri Sunaryanto dan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, bertindak sebagai moderator Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto. Dalam materinya Heri menyampaikan tentang Menjaga Etika Penyelenggara dala Pemilu, sementara Halid menyampaikan tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggara Pemilu. Sementara itu dalam Anggota KPU Provinsi Bengkulu Selanjutnya dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Hadir dalam sesi diskusi tanya jawab anggota KPU RI Idham Holik. Idham menjelaskan pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan persiapan pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Selanjutnya beliau mengapresiasi pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Hadir dalam kegiatan Rapim adalah Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.