Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor 68/HK.03.01-Kpt/1702/KPU-Kab/X/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan , Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
32/HK.03.1-Kpt/1702/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Rejang Lebong
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor 68/HK.03.01-Kpt/1702/KPU-Kab/X/2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong
Keterangan Status
Berlaku