Tentang Perubahan Keputusan KPU Kab. RL Tentang Penetapan Lokasi Jalur Hijau dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2019 di Kab. Rejang Lebong
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
77/PL.01.5-Kpt/1702/KPU-Kab/IX/2018
Tempat Penetapan
Rejang Lebong
Tanggal Penetapan
01 November 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Lokasi Jalur Hijau dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Rejang Lebong
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong
Keterangan Status
Berlaku