Tubei, Kamis 7 April 2022
bertempat di Aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong, pukul 10.00 WIB/s.d.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Mengikuti Acara Sosialisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan partai Politik, yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia sesuai surat Undangan Nomor 367/PL.01.1-Und/05/2022 perihal Undangan sosialisai Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan partai Politik.
Melalui Media Zoom Meeting dan streaming Youtube Ditjen Politik dan pemerintahan Umum Kemendagri.
Adapun peserta yang mengikuti acara ini adalah Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al-Khidhr Beserta Anggota KPU Kabupaten Lebong Effan Lavandes (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM)
dan Yoki Setiawan (Divisi Teknis Penyelenggara) Serta Hadianto, SE, M.Si (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) Sekretariat KPU Lebong.
Agenda pertemuan virtual ini yaitu dalam rangka Sosialisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik dengan tema "Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu untuk Sukses Pemilu 2024".