Lebong, jdih.kpu.go.id/bengkulu/lebong – 13 Januari 2020, KPU Kabupaten Lebong menyerahkan Alat Bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kepada KPU Provinsi Bengkulu, adapun Alat Bukti yang diserahkan meliput:
1. C.Hasil-KWK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur;
2. D.Hasil-KWK Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur;
3. D.Hasil-KWK Kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur;
4. D.Kejadian Khusus/Keberatan Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur;
5. D.Kejadian Khusus/Keberatan Kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur;
6. Rekap Daftar Hadir Saksi TPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur;