Lebong, jdih.kpu.go.id/bengkulu/lebong – Pada hari Jumat. 4 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lebong, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan tahun 2020 di Hotel Mercure Bengkulu selama 2 hari pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2020. Dalam Bimtek tersebut dihadirkan narasumber dari KPU Provinsi Bengkulu serta Biro Hukum KPU Republik Indonesia, dimana pada rakor tersebut dilaksanakan simulasi penyusunan jawaban termohon, daftar alat bukti dan alat bukti persiapan menghadapi sengketa di mahkamah konstitusi (MK) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Bengkulu