PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR : 122/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPAHIANG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
132/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/XII/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Desember 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR : 122/PL.02.2-Kpt/1708/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPAHIANG TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang
Keterangan Status