Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Nomor 86/HK.03.1-Kpt/1708/KPU-Kab/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019

Kepahiang, jdih.kpu.go.id/bengkulu/kepahiang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Nomor 86/HK.03.1-Kpt/1708/KPU-Kab/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019.

Keputusan Ini Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Nomor 86/HK.03.1-Kpt/1708/KPU-Kab/V/2019 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten/Kota.