Bengkulu, jdih.kpu.go.id/bengkulu - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, dan Bapak Sarjan Efendi serta Kabag TPHS Oktan Huzaeiry membuka Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Selasa (24/9/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir Bawaslu Provinsi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Partai Politik Pengusul, Pimpinan PWI dan Pimpinan IWO. Bapak Rusman menyampaikan rapat koordinasi ini dalam rangka memastikan dan menyamakan persepsi terkait Penetapan Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. Bapak Dodi menjelaskan materi Fasilitasi Metode Kampanye Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 sedangkan Bapak Sarjan memnjelaskan materi terkait Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024.