KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 74 /PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR : 12 /PP 04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PAGAR JATI KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
74 /PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengaktifan Kembali PPK Kecamatan Pagar Jati
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah
Keterangan Status


Mengubah:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR : 12 /PP 04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN  KECAMATAN PAGAR JATI  KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020.