KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 20/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TALANG EMPAT KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
20/PP 04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah
Keterangan Status
DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU TENGAH 57/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN NOMOR 20/PP.04.2-Kpt/1709/KPU-Kab/III/2020 KEPUTUSAN TENTANG PENETAPAN & PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TALANG EMPAT  KABUPATEN BENGKULU TENGAH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2020