PERUBAHAN LAMPIRAN V KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PENITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN KOTA MANNA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
38 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN LAMPIRAN V KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PENITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN KOTA MANNA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan
Keterangan Status
Berlaku