PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BENGKULU NOMOR : 48/HK.03.1-Kpt/KPU-Kot/IX/2017 TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILIHAN TERAKHIR SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BENGKULU TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
57/HK.03.1-Kpt/1771/KPU-Kot/X/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BENGKULU NOMOR : 48/HK.03.1-Kpt/KPU-Kot/IX/2017 TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILIHAN TERAKHIR SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN W
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu
Keterangan Status
Berlaku