PENGGUNAAN SURAT SUARA UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
121/HK.03.1-Kpt/1771/KPU-Kot/IV/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGUNAAN SURAT SUARA UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu
Keterangan Status
Berlaku