Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
6347
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
72
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DAFTAR CALON TETAP - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024