KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANGERANG NOMOR : 125/HK.03.1-Kpt/3671/KPU-Kot/VIII/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP DIKOTA TANGERANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
125/HK.03.1-Kpt/3671/KPU-Kot/VIII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DPT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang
Keterangan Status
Berlaku