KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANGERANG NOMOR : 05/Kpts/KPU-Kota.015.436421/TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN KEMBALI KEANGGOTAAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KOTA TANGERANG DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Keputusan
05/Kpts/KPU-Kota.015.436421/TAHUN 2014
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 Januari 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN ANGGOTA PPS.
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang
Keterangan Status
BERLAKU