Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
546
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BANTEN NOMOR 031/HK.03.1-Kpt/36/Prov/VII/2021 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BANTEN NOMOR 023/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2015 TENTANG PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BANTEN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
031/HK.03.1-Kpt/36/Prov/VII/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Juli 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten
Keterangan Status
Mengubah:
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 023/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2015 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 026/HK.03.1-Kpt/36/KPU-Prov/VII/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 023/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2015 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten;
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 006/HK.03.1-Kpt/36/KPU-Prov/I/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 023/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2015 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten;