RABU NGOPI EDISI KE-23 : “ Pembahasan Draft Isi Nota Kesepahaman dengan Universitas Faletehan”"

Pada 20 Juli 2022, KPU kembali melaksanakan kembali diskusi Rabu Ngopi ( Rabu Ngobrolin Pemilu) dengan tema “ Pembahasan Draft Isi Nota Kesepahaman dengan Universitas Faletehan”. Pemantik dari Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Diskusi dihadiri oleh Komisioner, Kasubbag & Staff Pelaksana Sekretariat KPU Kab Serang. 

 

Dalam diskusi tersebut dibahas terkait. Perbedaan nota kesepahaman dan perjanjian. Dimana Mou adalah langkah awal saat kita ingin membuat perjanjian, sering disebut pra kontrak. Memorandum of Understanding (MoU) umumnya dibuat sebagai pendahuluan atau pra-kontrak. Pemantik membahas terkait alur penandatangan MOU/PKS antara KPU Kab/Kota dengan perguruan tinggu swasta ( Akreditasi LLDIKTI), daftar perguruan tinggi swasta kabupaten Serang serta dasar hukum format Nota Kesepahaman, PKPU no 2 tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Hasil dari diskusi ini adalah berupa masukan dari Komisioner dan Sekretariat terhadap Draft isi Nota Kesepahaman dengan Universitas Faletehan, baik dari segi format maupun substansi.

 

Diskusi berlangsung dengan lancar dari Pkl 09.00  – 12.00 WIB.