Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
36
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 499 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 15.1/HK.03.1/KPU-Kab/3601/II/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
499
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang
Keterangan Status
MENGUBAH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 15.1/HK.03.1/KPU-Kab/3601/II/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 466 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 15.1/HK.03.1/KPU-Kab/3601/II/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG