KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR : 288 /HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PENETAPAN JUMLAH KURSI DAN JUMLAH SUARA SAH PALING SEDIKIT SEBAGAI PERSYARATAN PASANGAN CALON DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
288 /HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN JUMLAH KURSI DAN JUMLAH SUARA SAH PALING SEDIKIT SEBAGAI PERSYARATAN PASANGAN CALON DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang
Keterangan Status
Berlaku