KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBAK NOMOR 93.2/HK.03.1-Kpt/3602/KPU-Kab/II/2019 TENTANG PEMBENTUKAN TIM REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBAK TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
93.2/HK.03.1-Kpt/3602/KPU-Kab/II/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Februari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak
Keterangan Status
Berlaku