Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
42
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBAK NOMOR 99/PP.12.2-Kpt/3602/KPU-Kab/V/2018 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBAK Nomor: 95/PP.12.2-Kpt/3602/KPU-Kab/IV/2018 TENTANG NORMA STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, ALAT KELENGKAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) LAINNYA, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
99/PP.12.2-Kpt/3602/KPU-Kab/V/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Mei 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
NORMA STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak Nomor: 95/PP.12.2-Kpt/3602/KPU-Kab/IV/2018 tentang Norma Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara, Alat Kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lainnya, Dan Pendistribusian Perlengkapan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2018