KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBAK NOMOR 97/HK.03.1-Kpt/3602/KPU-Kab/V/2018 TENTANG PENETAPAN TIM PANELIS DEBAT PUBLIK PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
97/HK.03.1-Kpt/3602/KPU-Kab/V/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Mei 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TIM PANELIS DEBAT PUBLIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak
Keterangan Status
Berlaku