T.E.U Orang/Pengarang | Komisi Pemilihan Umum |
---|---|
Nomor Peraturan | 19 Tahun 2014 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Komisi Pemilihan Umum |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PKPU |
Tanggal Penetapan | 16 April 2014 |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2014 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 498 |
Subjek | Pemungutan Dan Penghitungan Suara |
Status | Diubah oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014 |
Bahasa | Indonesia |
Bidang Hukum | |
Abstrak | ABS 19 THN 2014.pdf |
Fulltext | Peraturan KPU 19 tahun 2014.pdf |
Viewer | 2039 |