Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
55
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 575/PL.02/Kpt/5107/KPU-Kab/X/2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
180/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status
Mengubah :
Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem No 575/PL.02/Kpt/5107/KPU-Kab/X/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020
Perubahan sebelumnya :
Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 62/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020