Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
69
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 38/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
75/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENUNDAAN MASA KERJA PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status

MENGUBAH :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 38/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020.