Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
98
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 59/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
82/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN BADAN ADHOC
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 59/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020