Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
66
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 250/PP.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 222/PP.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PENETAPAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI JEMBRANA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
250/PP.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 November 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 222/PL.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2019 tentang Penetapan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 

 

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 120/PL.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020 

dan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 72/PL.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020