Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
72
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 154/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/XII/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 98/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN TEMPAT PELAKSANAAN KAMPANYE RAPAT UMUM DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI TINGKAT KABUPATEN JEMBRANA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
154/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/XII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Desember 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 98/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat Kabupaten Jembrana