Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
64
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 137/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 90/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JEMBRANA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
137/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 November 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 90/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019

 

Perubahan sebelumnya : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 116/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/X/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 90/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019