Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
43
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 104/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 67/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN JEMBRANA KABUPATEN JEMBRANA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI JEMBRANA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
104/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status

Mengubah : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 67/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Jembrana Kabupaten Jembrana Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 

 

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 132/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020