Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
31
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 127/PP.02.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 48/PP.02.2-Kpt/5101/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN SUSUNAN KEANGGOTAAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN JEMBRANA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI JEMBRANA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
127/PP.02.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 48/PL.02.2-Kpt/5101/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Jembrana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020
Perubahan sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 99/PL.02.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 48/PL.02.2-Kpt/5101/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Jembrana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020