Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
50
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 170/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 158/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VII/2020 TENTANG PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI KECAMATAN NEGARA KABUPATEN JEMBRANA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI JEMBRANA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
170/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 158/PP.04.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020