Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
50
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 122 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
122 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
28 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan - Badan Adhoc - Penyelenggara Pemilu Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status
● Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024;
● Perubahan sebelumnya:
» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 29 Tahun 2023;
● Diubah dengan: ️
» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 143 Tahun 2023;
» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 158 Tahun 2023;
» Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2024.