Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
64
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 195/PL.02.6-Kpt/5101/KPU-Kab/IV/2019 TENTANG PENETAPAN PENGGUNAAN SURAT SUARA PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 4 (EMPAT) KELURAHAN LOLOAN TIMUR KECAMATAN JEMBRANA KABUPATEN JEMBRANA UNTUK PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
195/PL.02.6-Kpt/5101/KPU-Kab/IV/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status
Berlaku