Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
55
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 60/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 22/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 TENTANG SUSUNAN DAN PEMBAGIAN TUGAS SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN JEMBRANA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 PADA TAHUN ANGGARAN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
60/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Umum Tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status

Mengubah : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 22/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 tentang Susunan dan Pembagian Tugas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Jembrana dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 pada Tahun Anggaran 2019