Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
106
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 39/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 31/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN RELAWAN DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
39/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Agen Sosialisasi/Relawan Demokrasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status

Mengubah : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 31/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2019 tentang Penetapan dan Pengangkatan Relawan Demokrasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2019