Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
77
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 119/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 20/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2018 TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN JEMBRANA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
119/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 November 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Umum Tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status

Mengubah : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 20/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2018 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Jembrana dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019