Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
57
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 120/PP.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 222/PP.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PENETAPAN TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI JEMBRANA TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
120/PP.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tahapan, Program, Jadwal Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status

Mengubah : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 222/PL.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2019 tentang Penetapan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 

 

Perubahan sebelumnya : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 72/PL.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 222/PL.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2019 tentang Penetapan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 250/PL.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/XI/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 222/PL.01.2-Kpt/5101/KPU-Kab/IX/2019 tentang Penetapan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020