Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
39
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 23/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2018 TENTANG PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA AIRKUNING KECAMATAN JEMBRANA KABUPATEN JEMBRANA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
23/HK.03.1-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Maret 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Umum Tahun 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Keterangan Status
Berlaku