Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
57
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 3054/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/XI/2018 TENTANG PERUBAHAN TERHADAP KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 2955/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/X/2018 TENTANG TITIK-TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PASCA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR DENGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KECAMATAN DENPASAR BARAT
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
3054/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/XI/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 November 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TITIK-TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PASCA KESEPAKATAN BERSAMA DALAM PEMILU 2019 DI KECAMATAN DENPASAR BARAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar
Keterangan Status

MENGUBAH

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 2955/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/X/2018 TENTANG TITIK-TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PASCA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR DENGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM  TAHUN 2019 DI KECAMATAN DENPASAR BARAT