Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
42
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 173/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/III/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 165/ PL.01.5-Kpt/5171/Kota/III/2019 TENTANG PENETAPAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
173/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/III/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar
Keterangan Status
MENGUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 165/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/III/2019 TENTANG PENETAPAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019