Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
91
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 75/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/I/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 2958/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/X/2018 TENTANG TITIK-TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PASCA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR DENGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KECAMATAN DENPASAR UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
75/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TITIK-TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PASCA KESEPAKATAN BERSAMA KPU KOTA DENPASAR BERSAMA PARTAI POLITIK DI KECAMATAN DENPASAR UTARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar
Keterangan Status

 

MENGUBAH 

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 3058/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/XI/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 2958/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/X/2018 TENTANG TITIK-TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PASCA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR DENGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KECAMATAN DENPASAR UTARA

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR NOMOR 2958/PL.01.5-Kpt/5171/Kota/X/2018 TENTANG TITIK-TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PASCA KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DENPASAR DENGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KECAMATAN DENPASAR UTARA